Dengan demikian, kehadiran Alfiansyah Komeng sebagai anggota DPD RI dapat menjadi pijakan bagi figur-figur publik lainnya untuk turut berperan dalam upaya pembaruan politik Indonesia. Semoga kehadiran Komeng di Senayan dapat mewakili suara-suara masyarakat yang selama ini terpingkirkan, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan perubahan positif bagi negeri ini.