Tampang.com – Masing – masing calon gubernur yang mencalonkan diri sebagai kontestan di PILKADA JABAR memiliki strategi masing – masing untuk memenangkan kompetisi tersebut. Semakin banyak kampanye, semakin banyak pula kesempatan untuk memenangkan PILKADA tersebut. Namun , siapa sangka tidak semua kampanye itu diperbolehkan. Ada beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
Kabar mengejutkan datang di PILKADA Jawa Barat. Salah satu tim pasangan calon diduga melakukan pelanggaran dimana telah melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Pasangan tersebut adalah tim pasangan Asyik. Tim Pasangan ini dilaporkan oleh tim pasangan saingannya. Tim Advokasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin – Anton Charliyan Amanah telah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim Asyik.