Menurut KPK, aliran uang dari supplier PT Indo Farma Tbk, PT Mitradua: uang senilai Rp 250 juta ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir pada 26 Desember 2006, kemudian uang senilai Rp 50 juta dikirim ke rekening Nuki Syahrun pada 15 Januari 2007 dan 1 Mei 2007 sebesar 15 juta, lalu uang senilai Rp 600 juta dikirim ke Amin Rais dengan cara dikirm sebanyak 6 kali, yakni pada P,ada 15 Januari 2007, Pada 13 April 2007, Pada 1 Mei 2007, Pada 21 Mei 2007, Pada 13 Agustus 2007 dan pada Pada 2 November 2007. Selain itu ada juga uang dikirim Yurida ke rekening anak Siti Fadillah, Tia Nastiti sebesar Rp10 juta.
Amien Rais menurut Hanum Rais, miliki Perisai Keyakinan, yaitu "Allah selalu bersama hambaNya yang berserah diri". Hari jumat ini, Amien Rais akan mengklarifikasi tudingan dari persidangan Siti Fadillah, yang sudah berlarut-larut. Tudingan ke Amien Rais, didapat oleh KPK pada akhir persidangan Siti Fadillah.