Tampang

Pasangan Asyik Terancam Absen Debat Ketiga Pilkada Jabar 2018

18 Mei 2018 11:34 wib. 1.173
0 0
Pasangan Asyik Terancam Absen Debat Ketiga Pilkada Jabar 2018

Setelah membuat kesimpulan itu, Bawaslu memberikan surat rekomendasi kepada KPU untuk dijadikan dasar penetapan sanksi pasangan Sudrajat – Syaikhu.

Bawaslu akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap surat rekomendasi tersebut paling lambat hingga tujuh hari kedepan. Setelah itu, KPU baru akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada pasangan Asyik.

“Lebh cepat lebih baik, tapi paling lambat tujuh hari,” jelas Yayat.

KPU sendiri mengaku kecolongan adanya pasangan calon yang membawa atribut diluar ketetapan yang berlaku.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?