Seperti diberitakan sebelumnya, pada persidangan pengambilan putusan mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau karena koorporasi, majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butar-butar hanya menyebut tiga nama yang ikut diperkaya oleh kasus korupsi e-KTP ini, namun nama Setya Novanto tidak disebutkan oleh Ketua majelis Hakim. Padahal Jaksa Penuntut Umum KPK sudah memberikan nama-nama orang yang terlibat kasus korupsi e-KTP termasuk Setya Novanto.