Dengan adanya keputusan MK ini, diharapkan sistem politik di Indonesia akan semakin dinamis dan inklusif. Tidak hanya partai politik besar yang memiliki peluang, tetapi juga suara-suara kecil dan beragam dapat terwakili secara lebih adil dalam pemilihan umum. Hal ini tentu saja, akan menjadi sebuah tonggak sejarah dalam proses demokrasi di Indonesia.