Dengan demikian, tahap putusan dismissal menjadi langkah awal yang signifikan dalam rangka mengakhiri perdebatan hukum dan membuka jalan untuk tahapan selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.