Tampang

MK Bacakan Putusan Dismissal untuk 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024

8 Feb 2025 17:20 wib. 284
0 0
MK Bacakan Putusan Dismissal untuk 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024
Sumber foto: Google

Dengan demikian, tahap putusan dismissal menjadi langkah awal yang signifikan dalam rangka mengakhiri perdebatan hukum dan membuka jalan untuk tahapan selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?