Ke depan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua kebijakan terkait pertanahan tetap berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus menjaga transparansi dalam proses penerbitan sertifikat tanah agar tidak ada ruang bagi potensi masalah hukum atau sosial.
Klarifikasi yang diberikan oleh Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengenai temuan sertifikat tanah di pagar laut Tangerang menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pertanahan. Meskipun penerbitan sertifikat tanah tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, evaluasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat atau merusak lingkungan. Penggunaan aplikasi BHUMI sebagai alat pengawasan yang transparan patut diapresiasi, dan diharapkan dapat lebih banyak digunakan oleh masyarakat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.