Tidak hanya TNI dan Polri, Tjahjo juga mengirimkan surat himbauan kepada pemerintah daerah yang sedang menjabat, untuk tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinasnya, serta fasilitas negara dalam kepentingan kampanye. Meski begitu, Tjahjo menambahkan bahwa apabila hal tersebut dilanggar, memang tidak ada sanksi yang diterima oleh pihak terkait. urat yang disampaikannya hanya berbentuk himbauan dan memastikan bahwa TNI-Polri berada dalam jalur netralitasnya.
"Sama juga petahana, nggak boleh pakai gedung pemda dan mobil pemda. Kalau di TNI AU lebih keras lagi, mobil ada tanda partai aja nggak boleh masuk komplek padahal tamu. Saya kira itu bagus," tutup Tjahjo.