Tampang

MENGGUGAT ANGGOTA KPU DAN BAWASLU 2022-2027

19 Apr 2022 10:02 wib. 512
0 0
MENGGUGAT ANGGOTA KPU DAN BAWASLU 2022-2027

Jika rezim jkw tetap mempertahankan anggota KPU dan Bawaslu sekarang  yg baru dilantik maka sudah bisa dipastikan pemilu 2024 akan penuh kecurangan dan bisa berakibat terjadinya kekacauan. 
Panitia pemilu yang tidak kredibel tidak mungkin akan bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik dan kredibel. Kecurangan akan marak disemua sisi. Penyuapan dan jual beli suara akan terang terangan tanpa malu malu. Siapa yang kuat uangnya akan jadi pemenangnya. Bahkan yang bikin miris kekuatan modal dari oligarki bisa mengatur partai mana yang akan diloloskan ikut pemilu dan siapa saja yang akan lolos duduk sebagai anggota dewan bahkan presidennyapun bisa diatur siapa yang akan lolos  jadi presiden. Sungguh mengerikan.

Kondisi demikian akan menghasilkan anggota dewan dan presiden baru yang tidak berkualitas dengan sebutan anggota dewan dan presiden  boneka hasil dari ijon. Dimana para pemodal atau oligarki akan jadi penguasa sebenarnya  karena anggota dewan dan presiden yang terpilih hanyalah pion atau boneka milik para pengijon atau oligarki yang membiayai proses pencalegan dan pencapresan sampai jadi. Alhasil anggota dewan dan presiden tidak punya kekuatan apa apa kecuali hanya tunduk patuh kepada perintah para oligarki. 

Jika kondisi demikian dibiarkan maka makin hancurlah negara seperti kondisi saat ini. Sema rame rame merampok uang negara tak peduli negara hampir ambruk, gagal bayar hutang, Korupsi makin masif disemua lini, 67% BUMN bangkrut jadi bancakan para penyamun. 

Mensikapi kondisi yang memprihatinkan tersebut menjadi dasar perjuangan KPPI menggalang,  mengundang LSM Internasional dari berbagai negara agar terlibat dalam pemantaun penyelenggaraan pemilu 2024 untuk meminimalisasi kecurangan yang dilakukan partai penguasa PDIP, Istana, aparat kepolisian, dan lembaga pemerintah yang sudah terkoptasi  dan dikondisikan oleh istana untuk memenangkan petahana dengan cara curang. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?