"Ini malam yang patut disyukuri, sesuatu yang luar biasa bagi kami. Kami telah berjuang lebih dari seminggu lamanya melalui saluran yang konstitusional melalui Bawaslu," kata dia.
Sikap KPU RI yang sigap menindaklanjuti putusan Bawaslu RI diapresiasi oleh Yusril. Selain itu, tidak dilayangkannya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh KPU RI juga patut diapresiasi.
"Kami hargai jiwa besar KPU yang tidak melanjutkannya perselisihan ke PTUN dan menerima keputusan Bawaslu," kata Yusril.