Penyidik KPK menyita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Penyitaan ini menjadi perhatian publik, apalagi salah satu kendaraan yang disita adalah motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mendalami aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Kendaraan yang disita antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4/2025).
Namun yang paling menarik perhatian adalah penyitaan satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam yang diketahui merupakan milik Ridwan Kamil. Motor klasik tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu kendaraan kesayangan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.