Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada barang apapun yang disita dari kediaman La Nyalla.
Keluarga Nyalla Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Kasus Kusnadi
Perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrullah, menyampaikan bahwa penyidik KPK datang ke rumah yang berlokasi di Perumahan Wisma Permai Barat I, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang dijalankan KPK.
“Penyidik menyampaikan bahwa penggeledahan ini terkait pengusutan kasus Kusnadi, namun tidak ditemukan satu pun barang yang berhubungan dengan kasus tersebut,” ujar Amrullah.