Tetapi, kalau memang benar pembicaraan tersebut sebelumnya diskenariokan empat mata atau tertutup, kenapa Demokrat membeberkannya?
Gegara pilihan politiknya yang menerima dengan catatan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas pada 24 Oktober 2017, Demokrat menjadi bulan-bulanan netizen.
Netizen menganggap sikap politik Demokrat sebagai sebuah kesalahan besar dan menyebut parpol besutan SBY ini sebagai pengkhianat.
Demokrat pun kemudian dituduh tengah mendekati pemerintah demi mendaftarkan nama Agus Harimurti Yudhoyono ke dalam susunan calon menteri jika Jokowi kembali merombak kabiinetnya.
Penjelasan-penjelasan yang disampaikan sejumlah akun yang dimiliki oleh kader Demokrat pun tidak diterima. Bahkan, seruan "benamkan" Demokrat justru semakin lantang.
Sepertinya, kecaman terhadap Demokrat tersebut sampai juga ke telinga SBY yang ketika itu tengah berkunjung ke Australia. Kemudian, lewat rekaman video yang diunggah ke Youtube, SBY menjelaskan alasan partainya memilih opsi menerima Perppu Ormas dengan catatan.
Dalam rekaman video tersebut, nampak kedua tangan SBY banyak bergerak. Padahal, dalam banyak rekaman video sebelumnya, kedua tangan SBY terlihat jarang sekali bergerak.
Ada yang menarik dari rekaman video soal sikap SBY. Dalam video tersebut, SBY mengutarakan kemungkinan pemerintah tidak melakukan revisi Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU Ormas.
"Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji? Bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji?" kata SBY.
Jika kemungkinan tersebut terjadi, alias pemerintah tidak melakukan revisi atas UU Ormas, SBY pun melontarkan ancamannya.
"Maka, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik. Petisi poitik ini isinya tidak lagi percaya kepada perintah," tegas SBY yang merekam videonya dari Darwin, Australia.
Sepertinya, SBY tidak begitu saja mempercayai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sebelumnya memberi sinyal jika pemerintah akan merevisi sejumlah pasal dalam UU Ormas yang menjadi kontroversi.
Ada simpul menarikantara ancaman SBY dengan pembeberan pertemuan empat mata Jokowi-SBY oleh petinggi Demokrat. Baik SBY dalam rekaman videonya maupun keterangan Imelda sama-sama menggarisbawahi "revisi UU Ormas".
SBY akan mengeluarkan petisi jika pemerintah tidak merevisi UU Ormas. Sementara, Imelda mengklaim bahwa Jokowi telah menyetujui revisi UU Ormas.
Mungkinkah SBY menyimpan kekhawatiran jika pemerintah Jokowi tidak merevisi UU Ormas?
Kemungkinan tersebut cukup beralasan mengingat direvisi tidaknya UU Ormas akan berdampak pada Demokrat. Jika pemerintah merevisi UU Ormas, maka SBY dan Demokrat akan mendapat pembebaran atas pilihan sikapnya yang menerima Perppu Ormas dengan catatan.
Sebaliknya, jika UU Ormas tidak direvisi, SBY dan Demokrat akan kembali mendapat kecaman dan sedikit banyaknya akan mempengaruhi perolehan suara Demokrat pada Pemiu 2019.
Pertanyaannya yang lebih menarik, apakah dalam pertemuan empat mata tersebut Jokowi telah menyatakan persetujuannya untuk merevisi UU Ormas seperti yang diklaim Demokrat?