Meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat guna memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Mendukung operasional partai politik agar dapat berfungsi dengan lebih baik.
Meningkatkan akuntabilitas keuangan dan transparansi dalam pengelolaan dana oleh partai politik.
Tito menekankan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kampanye politik individu. Ia juga menegaskan bahwa setiap partai yang menerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala kepada Kemendagri.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyambut baik kebijakan bantuan dana untuk partai politik, namun juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaannya. Mereka berharap dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan politik, bukan sekadar untuk kepentingan elite partai.
“Transparansi dalam pengelolaan dana ini sangat penting. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada persoalan hukum,” ujar salah satu anggota Komisi II DPR RI.
Sebagai bagian dari evaluasi, Kemendagri berencana untuk memperketat mekanisme pelaporan dan audit terhadap penggunaan dana bantuan ini. Setiap partai politik penerima bantuan wajib menyerahkan laporan keuangan yang dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instansi terkait lainnya.