Tampang

Jelang Batas Akhir, Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK

10 Apr 2025 19:58 wib. 42
0 0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

Sebelumnya, KPK memperpanjang batas akhir pelaporan LHKPN yang semula 31 Maret menjadi 11 April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk toleransi untuk memberi waktu tambahan kepada para penyelenggara negara.

16 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Berdasarkan data hingga 9 April 2025, KPK mencatat 16.867 dari total 416.723 penyelenggara negara belum melaporkan kekayaannya. Artinya, sekitar 4 persen dari total wajib lapor masih belum memenuhi kewajiban tersebut.

Berikut rincian jumlah yang belum melapor berdasarkan sektor:

KPK Siap Dampingi dan Publikasikan LHKPN

KPK mengapresiasi 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah memenuhi kewajiban pelaporan. KPK juga mengimbau pimpinan instansi atau satuan pengawasan internal untuk aktif memantau kepatuhan laporan LHKPN.

Juru Bicara KPK lainnya, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui verifikasi administratif. Setelah dinyatakan lengkap, laporan tersebut akan dipublikasikan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi publik.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pertamina  Kelebihan Stock Solar
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?