Selain Rega, dua wartawan asing dari Russia Today juga mengalami tindakan serupa. Mereka diperintahkan untuk mematikan kamera oleh aparat saat meliput demonstrasi.
Iwakum: Pelanggaran Serius terhadap Kebebasan Pers
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami mengecam keras tindakan aparat terhadap jurnalis Kompas.com. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tegas Irfan.
Ia juga menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.
Desakan Evaluasi dan Perlindungan Jurnalis
Selain mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, Iwakum juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.