Tampang

Iwakum Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Saat Liput Demo di DPR

30 Mar 2025 11:58 wib. 40
0 0
Polisi memukul mundur massa aksi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025).()
Sumber foto: Kompas.com

Selain Rega, dua wartawan asing dari Russia Today juga mengalami tindakan serupa. Mereka diperintahkan untuk mematikan kamera oleh aparat saat meliput demonstrasi.

Iwakum: Pelanggaran Serius terhadap Kebebasan Pers

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami mengecam keras tindakan aparat terhadap jurnalis Kompas.com. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tegas Irfan.

Ia juga menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Desakan Evaluasi dan Perlindungan Jurnalis

Selain mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, Iwakum juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?