Tampang

Iwakum Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Saat Liput Demo di DPR

30 Mar 2025 11:58 wib. 39
0 0
Polisi memukul mundur massa aksi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025).()
Sumber foto: Kompas.com

“Jurnalis harus dilindungi, bukan malah diintimidasi saat menjalankan tugasnya,” tambah Irfan.

Komnas HAM: Bentuk Kesewenangan Aparat

Insiden ini juga mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan bahwa tindakan aparat dalam menggeledah jurnalis merupakan bentuk kesewenangan yang tidak dapat dibenarkan.

Di tengah situasi demokrasi yang menuntut keterbukaan informasi, kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih menghormati dan melindungi hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apakah Teh Aman Diminum Balita?
0 Suka, 0 Komentar, 9 Des 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?