Tampang.com | Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Rega Almutada (23), saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Insiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik dalam memperoleh informasi yang transparan.
Jurnalis Digeledah Paksa Saat Meliput
Rega yang saat itu tengah meliput aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), didatangi oleh dua orang berpakaian sipil yang diduga aparat kepolisian. Mereka secara paksa menarik Rega dan memeriksa isi ponselnya, termasuk aplikasi WhatsApp di kedua perangkat yang ia bawa untuk bekerja dan keperluan pribadi.
“Tiba-tiba saya ditarik dari belakang, di pundak dan baju saya, cukup kencang. Saya kaget karena posisi saya sedang merekam dan tidak menyangka akan ditarik seperti itu," ujar Rega pada Jumat (28/3/2025).