Tampang

Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Soal Rumah DP Nol Rupiah Hanya Untuk Masyarakat Bergaji Diatas Rp 7 Juta

5 Mei 2018 18:05 wib. 1.086
0 0
Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Soal Rumah DP Nol Rupiah Hanya Untuk Masyarakat Bergaji Diatas Rp 7 Juta

Karena harga tanah di Jakarta mahal, maka pembangungan hunian dengan harga murah tidak bisa rumah tapak tetapi harus bertingkat seperti rumah susun.

Untuk pembangunan rumah susun maka yang perlu dipertimbangkan adalah karena huniannya buat keluarga maka yang disedikan minimal dua kamar. Harga rumah susun dengan tiper tersebut diperkirakan sekitar Rp 300 juta.

"Kalau di DKI Jakarta tidak bisa Rp 150 juta untuk landed, jadi mesti ke atas atau rumah susun. Kalau rumah susun juga ada hitungannya. Masa seperti tipe studio, minimal kan dua kamar‎," kata Arman.

Dengan harga rumah susun Rp 300 juta dan DP Nol Rupiah, maka harga cicilan yang harus dibayar di atas Rp 2,‎5 juta. Sehingga atas pertimbangan tersebut maka masyarakat yang ingin menikmati Program DP Nol Rupiah harus memiliki penghasilan di atas Rp 7 juta.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Penemuan Eskalator
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?