"Harusnya dia tahu semua ada batasnya, apalagi dia anak seorang tokoh publik, tentunya akan mendapat sorotaan lebih ketimbang orang biasa" tambah Fadli Zon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono juga memberikan penjelasan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. " Tidak ada perbedaan penanganan" kata Argo.
Pihak kepolisian, menurut Argo akan menyajikan keterangan saksi ahli mengenai Video yang diunggah Kaesang di akun youtubenya.