Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono juga memberikan penjelasan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. " Tidak ada perbedaan penanganan" kata Argo.
Pihak kepolisian, menurut Argo akan menyajikan keterangan saksi ahli mengenai Video yang diunggah Kaesang di akun youtubenya.