Tampang.com - Jakarta, Buni Yani menyatakan tentang keberadaannya di kasus pelanggaran UU ITE, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, d Jalan Seram, Bandung, tgl 20 Juni 2017.
"Pak Ahok sudah dipenjara, berarti dia melakukan kesalahan, kok saya salah juga karena pelanggaran UU ITE", ucap Buni Yani sambil kebingungan.