Keppres Nomor 125 P Tahun 2024 tentang pemberhentian Heru Budi Hartono dan pengangkatan Teguh Satyabudi sebagai PJ Gubernur Jakarta menandai perubahan penting dalam kepemimpinan ibu kota. Diharapkan bahwa pergantian ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam pembangunan dan pengelolaan Jakarta di masa yang akan datang.