Tampang

Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Agar Tak Ada Kampanye Saat PSU

19 Jun 2024 07:55 wib. 51
0 0
Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Agar Tak Ada Kampanye Saat PSU
Sumber foto: google

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau para peserta Pemilihan Umum untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kampanye saat PSU dapat berupa kegiatan yang menyimpang dari aturan yang berlaku, seperti membagikan bahan kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan setiap peserta Pemilihan Umum dapat menghormati proses demokrasi dan mematuhi peraturan yang ada.

Pentingnya pengawasan ketat ini juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilihan Umum. Dengan proses pemilihan yang bersih dari praktik kampanye yang tidak sesuai aturan, diharapkan hasil PSU dapat mencerminkan keinginan rakyat secara jujur dan adil. Tindakan pengawasan yang tegas juga dapat memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Umum. Penegakan aturan terkait kampanye saat PSU adalah salah satu langkah nyata dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia. Seluruh pihak, termasuk peserta Pemilihan Umum dan masyarakat, diharapkan dapat mendukung upaya Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.

Dalam upaya menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilihan Umum, pengawasan ketat dari Bawaslu merupakan langkah yang sangat penting. Dengan upaya ini, diharapkan tidak ada praktik kampanye yang mengganggu jalannya PSU. Bawaslu terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan demokrasi dalam setiap tahapan Pemilihan Umum, termasuk dalam pelaksanaan PSU.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%