Tampang

Apa Jadinya Bangsa ini : 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka KPK

31 Mar 2018 11:13 wib. 1.387
0 0
Apa Jadinya Bangsa ini : 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka KPK

APA JADINYA BANGSA INI : 38 MANTAN DAN ANGGOTA DPRD SUMUT JADI TERSANGKA

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.

Informasi itu didapat dari surat pemberitahuan penerbitan sprindik yang dikirim KPK kepada Ketua DPRD Sumut pada 29 Maret 2018. Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan surat itu.

Surat itu menunjukkan ada 12 sprindik yang diterbitkan KPK terhadap 38 orang tersebut. Sprindik dibuat pada 28 Maret 2018.

Berikut nama-nama tersangka yang ada di dalam surat itu, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.