Tampang

Pemerintah Tahan Kapal Tanker Impor Asal China Senilai Rp 50 Miliar

10 Mei 2024 06:57 wib. 48
0 0
Pemerintah Tahan Kapal Tanker Impor Asal China Senilai Rp 50 Miliar
Sumber foto: google

Sebuah kapal tanker impor asal China senilai Rp50 miliar ditahan karena tidak memenuhi salah satu persyaratan dalam dokumen impor yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. Salah satu contoh yang terbaru adalah tindakan penahanan kapal tanker impor asal China. 

Kapal tanker tersebut ditahan atas dugaan tidak memenuhi salah satu persyaratan dalam dokumen impor yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemberantasan penyelundupan barang ilegal di perairan Indonesia. 

Kapal tanker impor asal China, diimpor sebuah perusahaan untuk beroperasi di Palembang yang akan digunakan mengangkut bahan bakar minyak dan aspal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tersebut datang tanpa muatan itu akan direekspor atau dikembalikan ke negara asalnya.

Kementerian Perhubungan turut memberikan pernyataan terkait tindakan penahanan kapal tanker tersebut. Menurut Kementerian Perhubungan, penindakan terhadap kapal tanker tersebut merupakan bagian dari operasi rutin untuk melindungi perairan Indonesia dari pembelian kapal-kapal impor. Langkah ini juga diambil dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di dalam negeri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?