Sistem pendidikan di Indonesia terus mengalami perubahan dari masa ke masa, terbukti dari kurikulum yang mengalami perubahan sejak tahun 2004. Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 yang berfokus pada kompetensi siswa dengan metode bervariasi dan sumber belajar yang lebih luas, hingga munculnya Kurikulum Merdeka (2022), perkembangan kurikulum pendidikan Indonesia patut untuk menjadi sorotan dalam konteks pembaruan pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diterapkan sejak tahun 2004 merupakan upaya untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan tuntutan ke depan. Kurikulum ini memberikan ruang lebih besar bagi guru dalam menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Dengan adanya kurikulum ini, siswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam menjawab permasalahan matematika, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lain dengan logika dan penalaran yang baik.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh lulusan sekolah juga mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dan dinamika global menuntut adanya kesiapan dari para lulusan untuk bersaing dalam dunia kerja yang semakin kompetitif. Hal ini mendorong lahirnya Kurikulum Merdeka yang diterapkan mulai tahun 2022. Kurikulum tersebut diharapkan mampu memberikan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman serta mengembangkan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan bagi peserta didik.