Tampang

SPMB Jatim 2025 Resmi Gantikan PPDB, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Pendaftarannya untuk SMA dan SMK

19 Mei 2025 10:08 wib. 15
0 0
Ilustrasi 7 siswa SMA. Berikut penjelasan tentang jalur zonasi pada PPDB 2022.(Shutterstock/Ibenk_88)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Timur resmi menjadi pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, dengan harapan dapat menghadirkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2025 mencakup beberapa jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, mutasi orang tua/wali, hingga jalur khusus bagi korban bencana alam. Proses seleksi dilakukan bertahap sesuai jalur yang dipilih, baik untuk jenjang SMA maupun SMK.

Jadwal Lengkap Prapendaftaran dan Pelaksanaan SPMB Jatim 2025

Mengutip laman resmi spmbjatim.net, proses SPMB dimulai dengan tahap prapendaftaran pada bulan Mei 2025. Berikut jadwal detailnya:

Tahapan Prapendaftaran:

  • Entry Nilai Rapor oleh Sekolah Asal: 19–24 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)

  • Verifikasi Nilai Rapor oleh Calon Murid: 24–28 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)

  • Pembetulan Nilai Rapor: 27–31 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)

  • Pengambilan PIN: 2–13 Juni 2025 (01.00–23.59 WIB)

  • Verifikasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 2–14 Juni 2025 (08.00–16.00 WIB)

  • Latihan Pendaftaran: 9–11 Juni 2025 (01.00–23.59 WIB)

  • Tes Kesehatan Khusus untuk SMK (jurusan tertentu): 2–14 Juni 2025

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?