Penerapan kebiasaan-kebiasaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pola pikir dan perilaku yang melekat pada setiap anak Indonesia. Implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga melibatkan peran penting guru, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung serta memberikan teladan yang positif bagi generasi muda.
Menurut Menteri Abdul Mu’ti, transformasi pendidikan tidak hanya mencakup aspek akademis semata, melainkan juga memperhatikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa. “Pendidikan tidak sekadar soal nilai akademik, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter. Anak-anak adalah generasi emas yang harus kita rawat, didik, dan latih agar siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan,” ujarnya.
Dalam konteks implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kemendikdasmen juga menyediakan berbagai sumber daya dan dukungan, baik dalam bentuk modul pembelajaran, pelatihan bagi pendidik, hingga kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Langkah-langkah konkret pun terus diupayakan guna memastikan bahwa gerakan ini dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.
Diharapkan, dengan adanya Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Indonesia mampu melahirkan generasi emas yang unggul, berdaya saing tinggi, dan mampu berperan aktif dalam kancah global. Semangat untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak Indonesia menjadi landasan utama dalam menggalang kerjasama semua pihak dalam mewujudkan visi besar menciptakan generasi emas Indonesia.