Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dikeluarkan saat bulan Ramadan oleh setiap umat muslim yang mampu dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Zakat fitrah tidak mengenal kategori pembagian, dan pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan menggunakan beras atau uang sesuai dengan takarannya. Syarat wajibnya zakat fitrah antara lain adalah beragama Islam, berstatus hidup selama bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Waktu pelaksanaan zakat fitrah dilakukan setiap bulan Ramadan, dengan waktu pelaksanaan yang telah diatur secara spesifik.
Jika pada zakat mal objek zakatnya adalah harta yang dimiliki, maka pada zakat fitrah objek zakatnya adalah jiwa manusia. Perbedaan penting lainnya adalah takaran zakat fitrah yang sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras atau sesuai dengan harga beras tersebut, dan dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Mengetahui perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam. Dengan demikian, umat muslim dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman akan perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal harus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat menjadi lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak. Jangan lupa untuk selalu menunaikan kewajiban dalam membayar zakat!