Tampang

Pemerintah Resmi Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB

3 Feb 2025 12:44 wib. 55
0 0
Pemerintah Resmi Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB
Sumber foto: Google

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini berlaku mulai tahun ajaran 2025 dan mencakup penerimaan siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan pendidikan nasional agar lebih relevan dengan visi dan misi Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/2/2025), Prof. Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa perubahan ini bukan hanya sebatas penggantian istilah, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu sistem seleksi penerimaan siswa baru di Indonesia.

"Kami ingin menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan perubahan ini, kami berharap proses penerimaan murid baru bisa lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa yang memiliki potensi akademik maupun non-akademik," ujar Prof. Abdul Mu'ti.

Pergantian nama menjadi SPMB diklaim sejalan dengan visi Kemendikdasmen, yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik bagi seluruh warga Indonesia. Perubahan ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang sebelumnya muncul dalam proses PPDB, seperti isu zonasi yang dianggap kurang fleksibel, serta sistem seleksi yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan potensi siswa secara keseluruhan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?