Dengan demikian, pengertian negara utopis adalah suatu konsep hipotetis mengenai negara ideal yang di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang adil, keadilan sosial yang sempurna, ekonomi yang stabil, pendidikan yang merata, lingkungan yang bersih, serta ketentraman dan kebahagiaan bagi semua warganya. Meskipun lebih bersifat khayalan, konsep negara utopis tetap menjadi sumber inspirasi dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan lebih adil.