Tampang.com | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait praktik pengiriman siswa yang dianggap nakal ke barak militer. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan bahwa program ini menyimpan potensi pelanggaran terhadap hak anak, terutama karena tidak selalu didahului oleh asesmen psikologis yang jelas dan profesional.
Ai menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan KPAI, terdapat anak-anak yang dikirim ke barak militer tanpa mengetahui alasan mereka berada di sana. “Sebanyak 6,7 persen anak yang kami temui tidak tahu kenapa mereka dikirim ke barak. Ini menunjukkan minimnya transparansi dan potensi pelanggaran hak-hak anak,” ungkap Ai, Sabtu (17/5/2025).
Tak hanya itu, KPAI juga mencatat adanya praktik pengancaman oleh guru bimbingan konseling (BK). Dalam beberapa kasus, siswa yang menolak mengikuti program barak disebut-sebut akan mendapatkan konsekuensi berat, seperti tidak naik kelas. “Ancaman ini ditemukan saat wawancara kami dengan siswa di Purwakarta dan Lembang,” ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.