Tampang

Kemendikbud Ristek Buka Pendaftaran Calon Guru Tetap di Malaysia

21 Apr 2024 09:13 wib. 55
0 0
Kemendikbud Ristek Buka Pendaftaran Calon Guru Tetap di Malaysia
Sumber foto: Google

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran seleksi calon pendidik tetap yang akan ditugaskan di Community Learning Center (CLC) di wilayah Sarawak dan Sabah Malaysia. Penempatan guru ini akan dilakukan di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama dua tahun. Seleksi kali ini menyediakan 38 formasi guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.

Pendaftaran ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk memperluas jangkauan pendidikan di luar negeri, khususnya di Malaysia bagian timur. CLC di wilayah Serawak dan Sabah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pendidikan bagi masyarakat di daerah tersebut. Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk menyediakan pendidik yang berkualitas untuk mendukung pengembangan pendidikan di Malaysia.

Dengan membuka pendaftaran bagi calon guru tetap, Kemendikbud Ristek memberikan kesempatan bagi para pendidik yang memiliki komitmen kuat untuk memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan, terutama bagi masyarakat di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, ini juga menjadi peluang bagi para pendidik di Indonesia untuk mendapatkan pengalaman yang berharga dalam mengajar di lingkungan yang berbeda.

Peserta seleksi calon guru tetap di Malaysia akan mengikuti proses seleksi yang ketat, termasuk uji kompetensi dan wawancara. Proses ini akan memastikan bahwa para calon guru yang terpilih memiliki kemampuan dan komitmen yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan di wilayah tersebut. Dengan adanya 38 formasi guru yang tersedia, diharapkan dapat menarik minat para pendidik yang berkualitas untuk mendaftar dan bersaing dalam seleksi tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?