Dengan meningkatnya alokasi anggaran pendidikan, Kemendikbudristek juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk program 2025 dari pagu indikatif sebesar Rp83,19 triliun. Ini menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memiliki keinginan yang kuat untuk mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pengembangan sistem pendidikan nasional.
Dalam konteks ini, perlu adanya evaluasi dan perubahan kebijakan terkait pengalokasian anggaran pendidikan agar lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan di Indonesia.