Tampang

Daur Hidup Arsip / Penyusutan Arsip

2 Jun 2024 17:44 wib. 445
0 0
Daur hidup arsip
Sumber foto: Pinterest

c. Pembuatan Daftar Arsip Inaktif.

2. Pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan melalui tahapan:

a. Pembentukan Panitia Penilai Arsip;

b. Penyeleksian Arsip;

c. Pembuatan Daftar Arsip Usul Musnah;

d. Penilaian Arsip;

e. Permintaan Persetujuan;

f. Penetapan Arsip yang Akan Dimusnahkan; dan

g. Pelaksanaan Pemusnahan Arsip:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.