Tampang

Daur Hidup Arsip / Penyusutan Arsip

2 Jun 2024 17:44 wib. 101
0 0
Daur hidup arsip
Sumber foto: Pinterest

b. Penataan Arsip Inaktif; dan

c. Pembuatan Daftar Arsip Inaktif.

2. Pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan melalui tahapan:

a. Pembentukan Panitia Penilai Arsip;

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%