Tampang

Setiap Berapa Kilometer Servis Motor Matic Yamaha di Bengkel Resmi Agar Mesin Awet

19 Apr 2024 11:13 wib. 55
0 0
Service Yamaha Motor Matic di Bengkel Resmi
Sumber foto: Google

1. 1000 Kilometer: Servis awal pada motor matic Yamaha biasanya dilakukan setelah mencapai 1000 kilometer pertama. Pada servis awal ini, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi motor, termasuk pengecekan oli mesin, filter udara, kopling, rem, dan lainnya. Dengan melakukan servis awal secara tepat, akan membantu dalam menyesuaikan performa mesin dan memastikan tidak ada masalah yang terjadi pada motor.

2. 3000 Kilometer: Setelah servis awal, selanjutnya servis motor matic Yamaha biasanya dilakukan setiap mencapai 3000 kilometer. Pada servis ini, dilakukan penggantian oli mesin dan filter oli, pengecekan sistem pendingin, penggantian busi, pengecekan sistem bahan bakar, dan pengecekan sistem kelistrikan. Servis pada jarak tempuh 3000 kilometer ini bertujuan untuk memastikan motor tetap berada dalam kondisi optimal dan mencegah kerusakan yang lebih serius.

3. 5000 Kilometer: Ketika motor matic Yamaha telah mencapai jarak tempuh 5000 kilometer, servis motor matic di bengkel resmi akan melibatkan pemeriksaan yang lebih mendalam. Mulai dari pengecekan sistem transmisi, pengecekan rantai atau sprocket, pengecekan sistem suspensi, hingga pengecekan komponen lainnya yang membutuhkan perhatian khusus. Pada tahap ini, pemilik motor matic Yamaha perlu memastikan bahwa semua komponen dalam kondisi baik.

4. **7500 Kilometer**: Setelah melewati 5000 kilometer, servis motor matic Yamaha di bengkel resmi akan kembali dilakukan setiap mencapai 7500 kilometer. Pada tahap ini, servis melibatkan pemeriksaan yang sangat menyeluruh terhadap berbagai sistem yang ada di dalam motor. Penggantian oli mesin dan filter oli, pemeriksaan sistem pengereman, pemeriksaan sistem suspensi, dan pengecekan sistem bahan bakar menjadi bagian dari servis pada jarak tempuh 7500 kilometer.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?