Tampang

Panduan Bayar Pajak 5 Tahunan Saat Kendaraan Berada di Luar Daerah

25 Mei 2025 19:56 wib. 46
0 0
Ratusan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Soreang, Jumat (11/4/2025)(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Sumber foto: Kompas.com

  • Perpanjangan STNK roda 2/3: Rp 100.000

  • Perpanjangan STNK roda 4 atau lebih: Rp 200.000

  • Pengesahan STNK roda 2/3: Rp 25.000

  • Pengesahan STNK roda 4 atau lebih: Rp 50.000

  • Penerbitan TNKB roda 2/3: Rp 60.000

  • Penerbitan TNKB roda 4 atau lebih: Rp 100.000

  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan roda 2/3: Rp 225.000

  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan roda 4 atau lebih: Rp 375.000

  • Dengan langkah ini, wajib pajak tetap bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraan lima tahunan walau sedang berada jauh dari kota asal terdaftar kendaraannya.

    <123>

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?