Tampang

Mobil Dinas Pemkab Bogor Terjaring Ganjil Genap, Ternyata Pakai Pelat Palsu

23 Mei 2025 10:16 wib. 17
0 0
Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ditilang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025).(X/@TMCPoldaMetro)
Sumber foto: Google

Fenomena yang Terus Terulang

Kejadian ini kembali menunjukkan bahwa praktik penggunaan pelat palsu masih marak terjadi. Meski sanksinya jelas dan tegas, masih banyak pemilik kendaraan yang mencoba “mengakali” aturan dengan dalih efisiensi atau alasan pribadi lainnya.

Kepolisian pun diharapkan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan pelat nomor kendaraan, terutama di area yang menerapkan pembatasan seperti sistem ganjil genap.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ayam Kremes
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?