Tampang

Kemenhub Siap Tindak Tegas PO ALS yang Melanggar Aturan Perizinan

9 Mei 2025 20:56 wib. 128
0 0
Suasana sejumlah penumpang masuk ke dalam bus PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Rabu (7/5/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Sumber foto: Kompas.com

Pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan (SMK PAU)

Ahmad Yani mengingatkan bahwa setiap perusahaan otobus harus mematuhi semua ketentuan yang ada, termasuk perizinan, pemeriksaan berkala, dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK PAU). Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan penumpang dan memastikan transportasi umum di Indonesia tetap aman dan terkendali.

“Kami berharap agar semua perusahaan otobus menjalankan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya demi mengutamakan keselamatan dan keamanan di jalan raya,” tambahnya.


Dengan langkah tegas ini, diharapkan kecelakaan akibat kelalaian perusahaan otobus dapat diminimalisir di masa depan, dan sistem transportasi darat di Indonesia semakin aman dan tertib. Pemerintah juga akan terus memantau dan mengawasi perusahaan angkutan umum untuk mencegah kejadian serupa yang membahayakan nyawa penumpang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?