Ia justru menyarankan agar pemerintah daerah menurunkan tarif opsen, agar harga mobil lebih terjangkau dan volume penjualan bisa naik. Dengan begitu, pendapatan dari pajak lainnya seperti PPN, PKB, dan PPh bisa ikut terdongkrak.
Belajar dari Sukses Relaksasi Pajak saat Pandemi
Jongkie juga mengingatkan bahwa saat pandemi Covid-19, pemerintah pusat sukses meningkatkan penjualan mobil lewat insentif pajak. Kala itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditetapkan 0 persen untuk kendaraan yang diproduksi lokal dan memiliki tingkat kandungan komponen dalam negeri minimal 60 persen.
“Waktu itu, penjualan bisa dobel karena harga lebih terjangkau. Walau PPnBM nol, penerimaan negara dari pajak lain malah naik karena volume meningkat,” ungkapnya.
Opsen Sudah Mulai Berlaku di Sejumlah Wilayah
Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, menambahkan bahwa sejak April 2025, sejumlah daerah sudah mulai menerapkan opsen. Di antaranya adalah Jawa Tengah, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Sulawesi Selatan.