Ia menambahkan, jika ada pemasangan aksesori tambahan tanpa pemberitahuan kepada pihak asuransi, maka Garda Oto tidak bisa menanggungnya. Wisnu juga menjelaskan bahwa ada beberapa item yang dicakup oleh asuransi, sementara yang lain mungkin masih dalam masa garansi dari ATPM.
Saat ini, banyak pabrikan yang sudah memasarkan mobil listrik di Indonesia, seperti Hyundai, BYD, Geely, Zeekr, Chery, VinFast, BMW, Mercedes-Benz, Aletra, Polytron, dan lainnya. Tantangan terkait suku cadang dan infrastruktur after-sales ini menjadi perhatian penting bagi industri asuransi dalam mendukung pertumbuhan pasar mobil listrik di Indonesia.
Apakah Anda memiliki kekhawatiran serupa mengenai asuransi untuk mobil listrik Anda?