Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx akan disumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia menjelang persiapan menuju kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia.
Menteri Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses naturalisasi ketiga pemain tersebut sudah hampir selesai, meskipun mereka harus melalui tahapan formal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu. Proses ini akan melibatkan rapat kerja Komisi XIII dan X serta rapat paripurna DPR, yang menjadi bagian dari prosedur resmi naturalisasi pemain asing di Indonesia.
“Pada 8 Februari 2025, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx akan disumpah menjadi WNI. Kami di Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh proses ini, bekerja sama dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung Timnas Indonesia dalam perjuangan mereka menuju Piala Dunia, yang merupakan harapan besar rakyat Indonesia,” ujar Agtas dalam konferensi pers.