Melalui rencana pelaporan balik ini, Yudha Arfandi ingin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sementara itu, pihak Tamara Tyasmara masih perlu memberikan bukti yang kuat atas tuduhan yang disematkan pada Yudha Arfandi agar kasus ini dapat terang benderang di mata hukum.
Berkaitan dengan hal ini, perlu diingat bahwa proses hukum mengharuskan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mampu memberikan bukti yang kuat atas tuduhan yang disampaikan. Keterangan palsu dalam sidang dapat merusak keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. Oleh karena itu, semua proses yang terjadi dalam kasus ini harus dijalani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.