Tampang.com | Yudha Arfandi, yang merupakan terdakwa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, telah menyatakan niatnya untuk melaporkan mantan kekasihnya tersebut. Keputusan ini muncul setelah ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, menyakini bahwa lima orang saksi yang dihadirkan oleh Yudha Arfandi dalam sidang pada Senin, 2 September, telah memberikan keterangan palsu.
Dalam wawancara dengan wartawan, Ristya Aryuni mengungkapkan keberatan atas keterangan yang diberikan oleh para saksi. Ia menyatakan, "100 persen bohong semua, terus yang rumah sakit juga, itu rumah sakit itu Tamara sama aku juga ke sana gitu."
Dalam kesempatan yang berbeda, Yudha Arfandi melalui kuasa hukumnya, Daliun Sailan, juga menuduh saksi-saksi tersebut telah memberikan keterangan palsu. Bahkan, ia menantang pihak Tamara Tyasmara untuk membuktikan tuduhannya. Daliun mengungkapkan, "Kalau bohong ya kita buktikan, omongan dia (saksi Yudha) itu, ini yang hadir langsung, bukan katanya, dia konsekuensinya kalau bohong, masuk penjara, karena memberikan keterangan palsu, laporkan saja kalau memang benar."