Tampang

Warung Ayam Goreng Widuran Terancam Tutup Permanen

28 Mei 2025 11:05 wib. 48
0 0
Warung Ayam Goreng Widuran Terancam Tutup Permanen

Sejak dilakukannya inspeksi mendadak di Warung Ayam Goreng Widuran, Pemerintah Kota Surakarta telah menerapkan sanksi administrasi dengan meminta pemilik warung untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya. Menurut informasi terbaru, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) setempat juga tengah melakukan uji laboratorium untuk menganalisis lebih lanjut mengenai penggunaan bahan baku di warung tersebut.

Isu mengenai dugaan penggunaan bahan baku non-halal tersebut juga menyita perhatian banyak pihak, termasuk warga Surakarta yang melaporkannya ke Polresta Surakarta. Salah satu pelapor, Mochammad Burhanuddin, merasa terpanggil untuk bertindak setelah mendengar adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan masalah ini karena ini jelas mengganggu kenyamanan umat Muslim,” ungkap Burhan, yang datang bersama sejumlah organisasi masyarakat untuk menyerahkan laporannya.

Sementara itu, pihak kepolisian, melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tersebut seharusnya ditangani oleh pemerintah setempat. Menurutnya, Pasal 23, 24, dan 25 dari undang-undang tersebut menetapkan bahwa penegakan hukum terkait harus dilakukan oleh pemerintah, bukan aparat kepolisian. “Proses ini harus diatur dari hulu ke hilir. Tindakan bisa diambil jika warung tersebut sudah mengurus sertifikat halal,” jelas Prastiyo. 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?