Tampang.com | Dalam rangka mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah di Ruas Tol Palimanan-Kanci pada Kamis (27/3/2025) malam. Keputusan ini dilakukan berdasarkan diskresi pihak Kepolisian guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Pemberlakuan One Way Diperpanjang
Rekayasa lalu lintas one way diperpanjang dari KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci hingga KM 263 Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang sejak pukul 18.30 WIB. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kemacetan panjang akibat tingginya mobilitas pemudik.
Imbauan bagi Pengguna Jalan Tol