Tampang

TPF Independen Sebut Kantongi Sosok yang Suap Saksi di Kasus Vina Cirebon

27 Jun 2024 00:59 wib. 47
0 0
TPF Independen Sebut Kantongi Sosok yang Suap Saksi di Kasus Vina Cirebon
Sumber foto: google

Lebih lanjut, ketika ditanya kapan upaya penyuapan itu terjadi, lagi-lagi Pitra dan pengacara lainnya enggan membeberkan. "Nanti, kami jawab satu persatu. Jangan semuanya dulu. Kalau semua diungkap bisa habis cerita," kata dia.  Begitu pula ketika IDN Times menyakan ada pihak yang dituding menggunakan identitas ganda dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pitra pun memilih agar Mabes Polri yang menjelaskan hal tersebut. "Jadi, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Artinya apa? Kami menemukan bukti adanya upaya percobaan suap terhadap saksi-saksi untuk merekayasa keterangan yang sebenarnya," ujarnya. 

Pitra sepakat semua pihak yang terkait, tidak peduli apa latar belakangnya, seandainya terbukti membunuh Vina dan Eky, maka harus ditangkap kepolisian. "Tapi jangan coba-coba untuk mengaburkan fakta yang ada. Apabila Iptu Rudiana disebut melakukan kesalahan prosedur (dalam pengusutan kasus Vina dan Eky), toh Propam dan Irwasum sudah memeriksa, dan tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana," katanya. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban pembunuhan, Eky. Rudiana sempat diperiksa Propam Polri lantaran diduga merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Sementara, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti, membantah kliennya mengarahkan dan mengiming-imingi saksi dalam persidangan di kasus Vina dan Eky. Saka dan Sudirman adalah dua tersangka yang divonis dalam kasus pembunuhan ini. Bantahan itu dilontarkan Titin setelah Mabes Polri mengungkapkan adanya pengacara dan orang tua pelaku yang meminta saksi agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan fakta.

Selain itu, kata Titin, pihaknya dan keluarga kliennya tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengiming-imingi saksi dengan uang."Mana bisa saya ngiming-ngimingi, duitnya dari mana? Saya mendampingi Saka Tatal dari 2016 sampai melakukan kasasi, tahu gak bayarannya berapa? Rp4 juta, itu pun dicicil. Sama dengan Sudirman, saya mendampingi Sudirman sampai selesai sidang, sama juga Rp4 juta, dicicil," ujar Titin di kediamannya. 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%