Sebagai seorang politisi, Thamrin memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Beliau menentang pendudukan Belanda dan berusaha keras untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1945, seminggu sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, Thamrin turut hadir dalam sidang KNI (Kesatuan Nasional Indonesia) yang sangat bersejarah dan memegang peranan penting dalam proses perundingan bersejarah tersebut. Perjuangan politik Thamrin melalui pengaruhnya dalam lembaga Volksraad berhasil membawa semangat perjuangan nasionalisme Indonesia ke dalam dunia politik kolonial.
Selain kiprahnya dalam dunia politik, Mohammad Hoesni Thamrin juga dikenal sebagai seorang pengacara yang gigih memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia. Beliau sering kali memberikan pembelaan dalam persidangan yang mempertahankan nasib rakyat kecil dan terpinggirkan. Pemikiran-pemikiran serta ide-idenya selalu berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Keberanian dan kejujuran beliau dalam berjuang membuatnya dihormati oleh banyak pihak, baik di kalangan politisi maupun rakyat biasa.
Pada tanggal 11 Januari 1948, Mohammad Hoesni Thamrin meninggal dunia akibat tertembak di peristiwa yang dikenal sebagai Geger Cimanggis. Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk ketidaksenangan terhadap peran serta Thamrin dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Namun, meskipun beliau telah tiada, kontribusinya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap dihargai dan diabadikan.