"Panglima telah memerintahkan prajurit aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang diamanatkan dalam revisi UU TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," tambah Kapuspen.
Sempat Absen di DPR, Status Novi Helmy Disorot
Keberadaan Letjen Novi Helmy di PT Bulog sempat menjadi sorotan publik setelah ia tidak hadir dalam rapat bersama DPR, di mana statusnya sebagai anggota TNI aktif dipertanyakan oleh beberapa anggota dewan.
Dengan target penyelesaian administrasi pada bulan ini, diharapkan status Letjen Novi Helmy segera jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.